Satlantas Polresta Barelang Melaksanakan Penertiban Knalpot Brong dan Odol (Over Dimension Over Load)
Batam, Lineperistiwa.com
Satlantas polrestabarelang menggelar penertiban knalpot Brong dan Odol ( over dimension over load ) pada hari selasa 22 febuari 2022, penertiban langsung dipimpin oleh kasatlantas polrestabarelang Kompol Ricky Firmansyah,wakasatlantas Iptu Eka dian pertiwi SIK,Kanit turjawali Ipda Yudhi patra hadir juga Dispenda kota batam dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban knalpot brong dan odol ( over dimension over load ) sebanyak 21 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran knalpot brong, roda empat 18 melakukan pelanggaran Odol,39 kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15,Sim A sebanyak 11,Sim B1 umum sebanyak 1,Sim B2 umum sebanyak 1,tidak memiliki stnk sebanyak 15, semua langsung diberikan teguran dan tilang agar tidak mengulangi lagi kesalahaan nya.
Kasatlantas polrestabarelang Kompol Ricky firmansyah juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara melengkapi semua surat - surat kendaraan bermotor,membayar pajak kendaraan dan tidak lupa juga selalu menjaga protokol kesehatan selalu memakai masker,menjaga jarak dan mencuci tangan.***Darno
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








